KONSULTAN SIPA

KONSULTAN SIPA

Pengurusan perijinan penggalian tanah dan pemanfaatan energi air di dalam tanah agar sesuai dengan kebutuhan lingkungan. Proses cepat, anti ribet & lebih murah dengan ahlinya langsung.

KONSULTAN SIPA 

Pengurusan perijinan pengeboran air tanah dan pemanfaatan energi air di dalam tanah agar sesuai dengan kebutuhan lingkungan. Proses cepat, anti ribet & lebih murah dengan ahlinya langsung.

APA ITU SIPA?

Air tanah adalah salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai manfaat masyarakat luas bukan hanya digunakan oleh salah satu badan saja, tentunya harus dijaga dan diawasi dalam setiap pemakaiannya.dan oleh sebab itu dibuatlah sebuah perizinan yaitu izin SIPA.Untuk menghindari penyelewengan pemanfaatan sumber air tanah,

SIPA adalah Surat Izin Penggunaan Air Tanah yang artinya sebuah izin untuk mengambil air tanah untuk dipergunakan demi memenuhi keperluan industri, apartemen, rumah sakit, perhotelan, depot air minum, pertambangan, prkebunan, perikanan, peternakan, penelitian ilmiah, dan lain sebagainya.

WAJIBKAH MENGURUS IZIN SIPA ?

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Bersama

  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Menteri Pekerjaan Umum dan Pen-rmahan Rakyat
  • Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal 

No:221.KlCL.Ol|MEM.G/2O22; 07 IPKSIM/2O22; r88 TAHUN 2022

 

Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air oleh Pemerintah Pusat serta keberlangsungan pelayanan perizinan Pengurusan izin SIPA bisa dikatakan wajib sebab pengeboran tanah dan penggunaan air tanah memiliki dampak negatif bagi lingkungan, khususnya pada struktur tanah dan akuifer. Adapun yang diwajibkan untuk mengurus izin SIPA adalah bagi pelaku industri atau pengusaha yang melakukan pengeboran tanah untuk mendapatkan air yang berada dalam kedalaman lebih dari 100 meter.

Surat Izin Pengambilan Air Tanah adalah izin untuk mengambil air tanah untuk keperluan industri, perhotelan, apartemen, rumah sakit, depot air minum, pertambangan, usaha di bidang perkebunan, perikanan, peternakan, air minum, penelitian ilmiah dan usaha jasa lainnya.
Ketentuan pengambilan air tanah adalah setiap kegiatan pengambilan air tanah yang dilakukan dengan cara penggalian/pantek atau pengeboran untuk dimanfaatkan airnya dan untuk tujuan lain. Izin pengambilan air tanah
 yang melalui cekungan air tanah lintas kabupaten wajib mendapatkan rekomendasi teknis terlebih dahulu dari kementrian ENERGI SUMBER DAYA MINERAL

 PENTINGNYA PERIZINAN PEMAKAIAN AIR TANAH :

1.    Konservasi Sumber Daya Alam: Air tanah adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dengan cepat. Dengan menerapkan perizinan pemakaian air tanah , kita dapat mengatur penggunaan yang berkelanjutan dan menghindari eksploitasi berlebihan yang dapat merusak ekosistem .

2.    Contoh Intrusi Air Laut: Salah satu bahaya yang dihadapi oleh reservoir air tanah adalah intrusi air laut Khususnya . Dengan perizinan yang tepat, penggunaan air tanah dapat dikontrol untuk menghindari penurunan permukaan air tanah yang dapat memicu masuknya air laut ke dalam reservoir.

3.    Menjaga Keseimbangan Ekosistem: Sumber daya air tanah tidak hanya penting bagi manusia tetapi juga bagi kehidupan tanaman, hewan, dan ekosistem secara keseluruhan. Dengan perizinan penggunaan air Tanah, kita dapat memastikan bahwa kebutuhan ekosistem juga terpenuhi.

 

BANYAK PEMOHON YANG DIREPOTKAN DAN MENGALAMI KESULITAN DALAM MENGAJUKAN IZIN AIR TANAH–KETIKA ANDA MENGALAMI HAL TERSEBUT-HUBUNGI SEGERA KAMI..

Syarat SIPA (IZIN BARU)

1.     NIB dan KBLI (sesuai dg penggunaan AT-nya)

2.     Nama, alamat, email, telpon

3.     lokasi sumur bor (alamat & koordinat)

4.     jangka waktu penggunaan AT

5.     keterangan sumur bor/gali ke-

6.     izin/dokumen lingkungan

7.     Surat Keterangan Ketersediaan Air Permukaan dr BWS/BBWS

8.     Surat Keterangan Ketersediaan Air Permukaan PDAM

9.     Hasil konsultasi publik

10. Surat Pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan/imbuhan/pantau

 

Syarat SIPA (PERPANJANGAN IZIN)

  1. NIB dan KBLI (sesuai dg penggunaan AT-nya)
  2. Nama, alamat, email, telpon
  3. lokasi sumur bor (alamat & koordinat)
  4. jangka waktu penggunaan AT
  5. keterangan sumur bor/gali ke-
  6. izin/dokumen lingkungan
  7. Surat Keterangan Ketersediaan Air Permukaan dr BWS/BBWS
  8. Surat Keterangan Ketersediaan Air Permukaan PDAM
  9. Hasil konsultasi publik
  10. Surat Pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan/imbuhan/pantau

MENGAPA MEMILIH JASA KAMI

·         BERPENGALAMAN legalitas kami lengkap,dari sertifikasi juru bor sertifikasi mesin bor dan sippat(surat izin perusahaan pengeboran air tanah)

·         PROFESIONAL Profesionalitas menjadi modal utama kami dalam pekerjaan kami sudah berpengalaman mengerjakan perizinan berbagai titik sumur di seluruh Indonesia, kami menjaga mutu dan kwalitas SDM dan Tim Ahli kami dalam setiap pekerjaan.

·         KOMITMEN Komitmen dalam setiap pekerjaan menjadi prioritas pertama kami. Sehingga memungkinkan semua klien yang bekerjasama dengan kami.